Sumber |
Saya suka nonton, nonton di rumah tapi, bukan di bioskop.
Alasannya adalah karena saya ga suka gelap, suka sesak nafas kalo gelap total.
Yaa, walaupun di bioskop itu ga gelap total sih, karena kan ada cahaya ya dari
layar, tetap saja buat saya nonton di rumah lebih menyenangkan. Tapi bukan
berarti saya sama sekali ga pernah ke bioskop. Pernah, cuma jarang banget. Film
terakhir yang saya tonton di bioskop itu film Ainun Habibie.
Kenapa saya tiba-tiba ngomongin bioskop? Soalnya sekarang
lagi heboh kan ya film Warkop DKI Reborn yang berhasil memecahkan rekor jumlah
penonton yang selama ini di pegang Laskar Pelangi sejak tahun 2008. Sempat
terpikir juga sih mau nonton, udah ngajakin Akang juga. Sayangnya Akang lagi
super sibuk dan ga ada waktu buat ke bioskop. Kalau sendirian mana seru. Lagian
gimana sama Sina? Sina kan ga mungkin dibawa ke bioskop buat nonton Warkop.
Walaupun saya lihat banyak tuh yang bawa anak kecil buat nonton Warkop DKI. Ya,
walaupun memang film tersebut dan film lainnya sudah lulus sensor oleh Lembaga
Sensor Film Indonesia, tapi kita tetap harus melaksanakan sensor mandiri.
Lembaga Sensor Film tidak bisa membatasi langsung semua
tayangan, baik itu untuk film bioskop maupun di televisi. LSF hanya memberikan
izin tayang pada konten yang diajukan untuk ditelaah apakah bisa lulus sensor
atau tidak. Kalau konten yang diajukan itu ada yang tidak lulus sensor, LSF
mengembalikannya ke pembuat film untuk diperbaiki sehingga bisa lulus sensor.
Izin tayangnya pun beragam. Bisa izin tayang untuk umum atau untuk kalangan
tertentu saja.
Lembaga Sensor Film akan menyensor tayangan yang didalamnya
ada aspek kekerasan, perjudian, narkotika, pornografi, SARA dan kotoran.
Nantinya juga akan diklasifikasi berdasarkan usia. Ada kategori semua umur,
13+, 17+, dan 21+.
Nah, karena LSF ini membagi tayangan berdasarkan kategori
usia, maka selanjutnya kita harus melakukan sensor mandiri. Maksudnya gimana?
Gini loh, misalkan film A lulus sensor untuk tayang di bioskop degan kategori
13+, ya kita jangan bawa anak usia 8 tahun buat nonton film tersebut. Atau kalau film 21+ ya jangan ajak adek yang masih SMA buat nonton
film tersebut. Selain kita pribadi, yang harus melakukan sensor mandiri adalah
pengelola (dan pekerja) gedung bioskop. Jangan sampai pas menayangkan film
semua umur tapi ada trailer film yang 17+ misalnya. Atau ketika ada anak
SD beli tiket film yang kategorinya 17+
ya jangan dibolehin dong. Jangan cuma mikir yang penting tiket laris.
Sayannya kita juga ga bisa sih minta pengelola gedung
bioskop untuk melakukan hal yang kita mau. Tetap kita sendiri yang harus
membiasakan diri melakukan sensor mandiri terhadap tayangan apapun, apalagi
kita sebagai orangtua yang punya anak usia 17 tahun ke bawah. Kita juga tidak
bisa mengontrol tayangan apa yang mereka tonton di luar rumah, tapi setidaknya
kita wajib edukasi mereka apa saja yang boleh mereka tonton dan apa saja yang
tidak. Untuk anak usia lebih kecil pun, kita harus benar-benar melakukan sensor
mandiri saat mereka ingin menonton televisi di rumah. Acara live music yang
isinya banyak pembawa acara saling ledek juga menurut saya ga baik buat anak
usia SD, apalagi balita. Atau sinetron luar negeri yang tayang hampir seharian
yang ceritanya tentang perselingkuhan dan pembalasan dendam. Atau jika mereka senang nonton video di
youtube, pastikan kita yang memilihkan buat mereka, sesuaikan dengan usia
mereka. Hindari menonton online agar gak muncul tuh iklan-iklan yang kadang
sangat tidak layak dilihat anak. Lebih baik download saja.
Bagi yang tidak bermasalah anak mau nonton apa saja, silakan
juga. Pilihan masing-masing itu mah. Tapi saya yakin sih semua orang tua ingin
yang terbaik buat anaknya, termasuk dalam memberikan tayangan baik di televisi
maupun gadget lainnya. Yuk, biasakan sensor mandiri.
Wassalamualaikum.
No comments:
Post a Comment